Sumber :
- Dokumentasi Korlantas Polri
Korlantas Polri Uji Kelayakan 347 Kendaraan Pengawal Menteri- Kepala Lembaga Negara
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:34 WIB
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Slamet juga telah mengamanatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk melaksanakan pengawalan dan menjalankan tugas sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya.
Para personel yang bertugas tidak boleh menyakiti masyarakat yang dilewati, karena pekerjaan yang dijalankan merupakan untuk masyarakat.
"Kami berpesan kepada seluruh personel yang hadir agar laksanakan tugas itu sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya kita laksanakan semua dengan penuh keikhlasan dalam melaksanakan pengawalan," tegas Slamet. (ars/dpi)