news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komjen Pol Wahyu Hadiningrat mendapatkan ucapan selamat usai sidang terbuka Doktoral di Universitas Padjajaran.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Disertasi Penanggulan Penyebaran Radikalisme Melalui Media Sosial Dalam Hukum Indonesia Hantar Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Raih Gelar Doktor

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat telah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Penanggulangan penyebaran Radikalisme Melaui Media Sosial Dalam Hukum Indonesia" dalam sidang terbuka Promosi Dotor di Gedung Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Jumat (25/10/2024).
Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:35 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat telah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Penanggulangan penyebaran Radikalisme Melaui Media Sosial Dalam Hukum Indonesia" dalam sidang terbuka Promosi Dotor di Gedung Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Jumat (25/10/2024).

Dalam Sidang terbuka tersebut Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dipromosikan sebagai Doktor dalam ilmu hukum di Universitas Padjajaran.

Sidang terbuka disertasi tersebut di pimpin Guru Besar Unpad, Prof Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D dengan anggota Dr Usman, Dr. lies Sulistiani, dan Dr Sinta Dewi.

Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menyampaikan bahwa karya tulis Disertasi yang ia susun merupakan karya asli dan belum pernah diajukan oleh siapapun untuk mendapatkan gelar akademik Doktor di Universitas Padjajaran maupun diperguruan tinggi lainnya.

Wahyu pun menegaskan disertasinya itu merupakan murni gagasan, rumusan dan penelitian yang dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain kecuali arahan yang diberikan tim promotor,tim oponen dan represntasi Guru Besar (Gubes).

Lebih jauh Wahyu menegaskan karya tulisnya tersebut tidak terdapat karya atau pendapat orang lain.

Dalam Disertasinya, Wahyu mengulas mengenai penyebaran radikaslime di tanah air dikarena faktor media sosial. Menurutnya hal itu dikarenakan pengguna internet di tanah air mengalami tren kenaikan yang sangat luar biasa, bahkan menujukan posisi ke 4 di dunia dengan jumlah pengguna di tahun 2020 sebanyak 175, 2 juta pengguna.

Menurutnya tanpa disadari dengan makin canggihnya perkembangan digitalisasi yang cukup pesat di masyarakat, telah menyebarkan faham radikalisme.

Sehingga menurutnya penanggulangan bahaya radikalisme harus dibarengi dengan kebijakan komprehenshif yang bisa memantau secara rinci perkembangan di media sosial dan jeratan hukum yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku terorisme.

Diketahui Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sejak tahun 90 an sudah bergelut dengan dunia kepolisan dan menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah mengungkap kasus Bom Bali II di tahun 2005.

Dalam sisamg doktoral terbuka tersebut turut dihadiri oleh keluarga, kerabat dan sejumlah kolega lain yang memberikan dukungan secara langsung kepada Komjen Pol Wahyu Hadingrat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral