Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA

Mahfud MD Dorong Ketua PN Surabaya Juga Diperiksa soal Kasus Suap Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Hal ini untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan memeriksa Ketua PN Surabaya.

"Kita masih berkoordinasi dengan kejasaan untuk yang OTT ini. Masih dalam investigasi," kata Mukti Fajar, Kamis (24/10/2024).

Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka.

Ketiganya menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. (rpi/aes)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral