Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 8-10 Persen.
Sumber :
  • Ilham Kausar-Antara

Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 8-10 Persen

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Demo buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat digelar hari ini, Kamis (24/10/2024). Mereka menuntut beberapa hal kepada pemerintah. 

Sekitar 3.000 buruh di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) membawa dua tuntutan untuk pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto pada demo kali ini. 

Pertama, meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Kedua, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Demo tersebut bakal dihadiri massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya.

Demo kali ini merupakan aksi awal dan akan terus berlanjut secara bergelombang pada 25-31 Oktober 2024 di masing-masing daerah.

Tepatnya di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

Apabila pemerintah tidak mendengarkan tuntutan aksi ini hingga rangkaian aksi gelombang hingga 31 Oktober mendatang, serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional pada 11 atau 12 November.

Terkait aksi ini, polisi mengerahkan sebanyak 1.270 personel untuk mengamankan demo di Patung Kuda. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menyebut personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.

Sementara itu, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.

Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. 

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” kata dia. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral