Cara Mudah Cairkan Dana PIP 2024, Ini Panduan Lengkapnya!.
Sumber :
  • istimewa

Cara Mudah Cairkan Dana PIP 2024, Ini Panduan Lengkapnya!

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya. 

Bantuan ini diberikan setiap tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan. 

Bagi siswa SMP, misalnya, dana yang diterima sebesar Rp750.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk atau sedang duduk di kelas akhir, jumlah bantuan adalah Rp375.000.

Untuk memudahkan para orang tua atau wali dalam mencairkan dana PIP, berikut panduan lengkap yang lebih mudah dipahami:

1. Pastikan Anak Anda Terdaftar sebagai Penerima PIP

Langkah pertama adalah memastikan anak Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Cek status penerimaan dengan mudah melalui situs resmi Program Indonesia Pintar. Berikut caranya:

1. Buka browser di ponsel atau komputer.

2. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

4. Klik "Cek Penerima PIP" dan tunggu hasilnya.

Jika anak Anda terdaftar, lanjutkan ke proses pencairan.

2. Siapkan Dokumen Penting

Untuk mencairkan dana PIP, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan datang ke bank mitra PIP, seperti BNI, BRI, atau BSI. Dokumen yang diperlukan antara lain:

1. Buku Tabungan atau Kartu Debit SimPel: Rekening yang terhubung dengan PIP.

2. Kartu Identitas: Kartu Pelajar anak atau KTP (jika sudah memiliki) beserta fotokopinya.

Jika anak Anda belum memiliki rekening SimPel, Anda bisa membuka rekening di bank mitra dengan membawa surat keterangan dari sekolah.

3. Proses Pencairan di Bank
Setelah dokumen siap, kunjungi bank yang telah ditentukan. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana PIP, dan petugas akan memandu Anda sesuai prosedur bank. Setelah dana dicairkan, Anda bisa menggunakannya untuk keperluan pendidikan, seperti seragam, buku, atau biaya sekolah.

Rincian Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

a. Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir).

b. Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir).

c. Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir).

Dengan adanya PIP, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengejar impian mereka tanpa terhalang masalah biaya. 

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk mencairkan dana PIP secara mudah dan tepat waktu! (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral