- Antara
Sekjen PBB Kutuk Keras Serangan Mematikan Israel di Gaza Utara
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras pembunuhan massal warga sipil di Gaza Utara di tengah serangan mematikan Israel di wilayah Palestina tersebut.
"Sekretaris Jenderal dengan tegas mengutuk serangan berlanjut dan makin bertambahnya korban jiwa di Gaza, termasuk serangan udara Israel di Beit Lahia, yang menewaskan puluhan warga Palestina, di antaranya banyak wanita dan anak-anak," kata juru bicara PBB Farhan Haq mengutip Antara pada Selasa (22/10/2024).
Menyerukan perlindungan dan penghormatan kepada warga sipil, Haq menyatakan bahwa Sekjen PBB sangat prihatin dengan situasi warga sipil yang semakin memburuk di Gaza Utara, termasuk perpindahan massal dan kurangnya kebutuhan pokok untuk bertahan hidup.
"Sekretaris Jenderal menyerukan akses yang segera dan tidak terhalang bagi tim kemanusiaan dan penyelamat untuk menyelamatkan warga Gaza utara," ungkapnya.
Menekankan pentingnya perawatan medis dan pasokan penting, Haq mengatakan bahwa pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza oleh semua pihak dalam konflik ini tidak dapat diterima, dan pertanggungjawaban atas kejahatan internasional yang dilakukan oleh pihak mana pun adalah hal yang penting.
Haq juga kembali menegaskan seruan Guterres untuk gencatan senjata segera dan pembebasan sandera di Gaza.
Pada Sabtu (19/10) lalu, serangan udara Israel menargetkan Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, menewaskan setidaknya 87 orang dan melukai puluhan lainnya, termasuk anak-anak.
Serangan Israel juga menghancurkan satu blok perumahan di Beit Lahia, Gaza Utara, menurut saksi mata.
Tentara Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Gaza Utara di tengah pengepungan yang mencekik wilayah tersebut.
Serangan ini merupakan episode terbaru dalam kampanye brutal Israel yang telah menewaskan lebih dari 42.600 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai 99.800 lainnya sejak tahun lalu setelah serangan Hamas.
Perang Israel telah membuat hampir seluruh penduduk Gaza terlantar, memperburuk kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan karena blokade yang terus berlangsung.
Israel menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.(ant/ree)