Sumber :
- ANTARA/HO-Humas KPK
Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Kembalikan Rp647,8 Juta ke KPK
Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti telah mengembalikan uang Rp647.850.000 ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara pencucian uang.
Rabu, 2 Februari 2022 - 17:12 WIB
Kedelapan, mentransfer beberapa kali kepada Ian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan usaha Wawan dan Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp509.180.000 pada 7 Februari 2019-9 Desember 2020.
Kesembilan, mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.
Siwi Widi diketahui merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020.
JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia. Ia juga mengatakan Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang. (ant/prs)