Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

9 Jam Diperiksa Polisi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024).

Berdasar amatan tvonenews.com di lokasi, Alex diperiksa selama kurang lebih 9 jam lamanya. Mulai sejak 09.20 WIB hingga 18.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Alex telah dicecar sebanyak 24 pertanyaan.

"Telah dilakukan klarifikasi pada hari ini Selasa, tanggal 15 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 WIB di ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 1 dan lantai 2 terhadap dua orang, yaitu: saudara Alex Marwata dan satu orang saksi lainnya," ungkap Ade Safri, Selasa (15/10).

Selain Alexander, Ade Safri menjelaskan bahwa polisi juga memeriksa satu saksi lainnya yang merupakan pegawai KPK.

Namun demikian, Ade Safri tidak merinci lebih jauh identitas siapa sosok pegawai KPK yang turut diperiksa bersama Alexander.

Ade Safri hanya mengatakan bahwa satu saksi tersebut turut dicecar 18 pertanyaan. Saksi tersebut lebih dahulu selesai dimintai keterangannya dibanding Alexander.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
05:02
11:08
01:52
03:27
03:32
Viral