Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bertemu Terpidana Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Dapat Pesan Kasus Korupsi di...

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa dirinya benar melakukan pertemuan dengan terpidana KPK yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Alex mengungkapkan, pertemuan itu telah terjadi pada enam bulan yang lalu.

"Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu," tutur Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Alex menjelaskan bahwa pertemuan ini atas permintaan dari Eko Darmanto. Kata Alex, Eko meminta bertemu untuk menjelaskan terkait kasus korupsi di kantornya.

"Pertemuan dilakukan karena yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja," paparnya.

Alex mengklaim, dalam pertemuannya itu dia tidak mendapatkan keuntungan apapun dari Eko. Begitupun juga dengan Eko Darmanto, hal tersebut terbukti dengan Eko yang kini telah menjadi terpidana kasus gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta senilai Rp 23 miliar.

“Terkait pertemuan ini, tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” tegas Alexander. 

"Apakah dari pertemuan itu saya mendapat keuntungan? Saya sampaikan disini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan itu? Saya sampaikan juga yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun," imbuhnya. 

Dalam perjumpaan itu juga, Alexander mengaku didampingi oleh staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. 

Dengan penjelasan ini, Alexander akan menyampaikan kepada polisi saat menjalankan pemeriksaan sebagai terlapor berkit pertemuan tersebut. 

Adapun Alexander memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor terkait kasus dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
05:02
11:08
01:52
03:27
03:32
Viral