Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • ANTARA

Sah! Rapat Paripurna Tetapkan Jumlah Komisi DPR Bertambah Jadi 13

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menetapkan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) sebanyak 13 komisi.

Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029.

“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi I sampai dengan komisi 13,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).

Adapun komposisi keanggotaan 13 komisi di antaranya:

Komisi I: 45 anggota

Komisi II: 44 anggota

Komisi III: 45 anggota

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral