Anggota DPD RI terpilih 2024-2029, Alfiansyah Komeng.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Komeng Protes Ditugaskan ke Sektor Pertanian, Anggota DPD Jabar Ikut Bingung: Padahal Minta Sendiri Masuk Komite II

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan Komeng menjadi perbincangan lantaran protes dirinya dimasukkan ke Komite II DPD RI atau di bidang pertanian.

Komeng yang kini resmi menjadi anggota DPD itu mengaku bingung harus bertanya kemana karena pertanian bukanlah bidangnya.

Komeng mengaku lebih memilih ditugaskan ke bidang seni-budaya agar sesuai dengan bidang yang ia geluti.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD Dapil Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti mengungkapkan bahwa rekan satu dapilnya itu memang meminta ditugaskan ke Komite II.

"Komeng minta untuk di Komite II pada 2 Oktober melalui WhatsApp grup DPD Jabar," ungkap Aanya, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Aanya pun heran kenapa tiba-tiba Komeng menyebut bingung ditempatkan di Komite II padahal dirinya sendiri yang meminta.

Diketahui, Komite II DPD melingkupi pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, perikanan, energi, kehutanan, ekonomi keryakyatan, BUMN, industri, ketahanan pangan, hingga meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dijelaskan Aanya, sebelum penugasan diberikan kepada masing-masing anggota DPD, sebelumnya sudah ada kesepakatan penugasan.

Kesepakatan itu pun termasuk senator-senator di tiap provinsi. Di dalam hal ini berarti para senator dari dapil Jawa Barat.

"Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil provinsi masing-masing," kata Aanya.

Kesepakatan tersebut kemudian diserahkan melalui form pengajuan yang juga ditandangani bersama para anggota DPD dapil bersangkutan.

"Diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat," tambah dia. 

Ia pun khawatir pernyataan Komeng sebelumnya bisa membuat masyarakat salah paham dan menyalahkan pihak DPD. (iwh)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral