- ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg Ditahan Polda Aceh Usai Menyebarkan Video Asusila
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mantan calon legislatif (caleg) 2024 berinisial ML (32) diduga menyebarkan video asusila.
Akibat perbuatannya Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menahan ML.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan mantan caleg tersebut mengatakan enahanan MD alias ML berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.
"MD alias ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila melalui media sosial. Video tersebut disiarkan langsung pada akun TikTok MD alias ML dan ditonton 3,4K. MD alias ML merupakan caleg Pemilu 2024," kata Winardy.
- Istimewa
Sebelumnya, polisi sempat menunda penanganan kasus tersebut karena yang bersangkutan atau terduga pelaku tengah mengikuti kontestasi Pileg 2024.