Sumber :
- IST
Ketua BWI Blak-blakan Hukum Wakaf, Bicara soal Entaskan Kemiskinan hingga Makan Gratis
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin menegaskan dalam Islam, berwakaf hukumnya wajib. Khususnya, bagi masyarakat mampu untuk membantu yang lemah.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:53 WIB
Salah satu program yang tengah digencarkan, yakni mengajak calon-calon pengantin, yang jumlahnya mencapi 1,5 juta pasang setiap tahun untuk berwakaf.
“Kita bisa bayangkan kalau 1.500.000 perwakaf, Rp100 ribu saja, itu kita bisa hitung jumlahnya berapa? Cukup besar. Kemudian siswa-siswi, siswa-siswi madrasah, siswa-siswi sekolah-sekolah kita. Siswa-siswi madrasah saya ada 10.000.000 Pak, lebih,” ujar mantan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama itu.
Dia menyampaikan jika jumlah wakaf sudah banyak, ini bisa menjadi sarana untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia yang kuat, kokoh, dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia. (ebs)