Pramono Anung di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Pramono Anung Ungkap Semua Ormas di Jakarta Dapat Dana Hibah, Asalkan...

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memperlakukan semua organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta dengan cara yang sama.

Jika terpilih sebagai gubernur Jakarta 2024, Politikus PDIP itu menyebut semua ormas di Jakarta harus mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Khususnya, bagi ormas yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

“Jadi untuk ormas harus diperlakukan yang sama, memang ormas yang berkontribusi bagi perkembangan dan pembangunan bangsa ya harus mendapatkan perlakuan yang baik,” kata Pramono dalam acara diskusi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024).

Pramono mengaku mendapat data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta bahwa Al Irsyad dan Persatuan Islam, selaku ormas yang ikut dalam kemerdekaan Indonesia, tidak rutin mendapat dana hibah.

“Maka bagi saya pribadi, harus semuanya mendapat kesempatan yang adil, terbuka, transparan, dan bisa diakses oleh siapa saja,” ungkapnya.

Pramono tidak ingin yang mendalat dana hibah hanya ormas-ormas yang memiliki kedekatan pribadi dengan gubernur-wakil gubernur Jakarta.

“Bagi saya, saya berkeinginan membangun sistem termasuk untuk urusan ormas ini, termasuk urusan bantuan hibahnya. Kalau memang ormas bermanfaat dan membantu bagi kehidupan jalannya pemerintahan, ya dapat. Jadi, sekali lagi, keterbukaan itu menjadi penting,” jelas Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet ini menyebut akan memakai cara yang pernah dilakukan gubernur Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Orang boleh datang ke Balai Kota, tetapi juga bisa melaporkan melalui media online, sehingga dengan kemudian akses untuk gubernur dan wakil gubernur pemimpin itu mendapatkan informasi sangat terbuka sekali,” pungkas Pramono. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral