Sandra Dewi di persidangan, Kamis (10/10/2024).
Sumber :
  • Rivan Awal Lingga-Antara

Respons Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita: Kita Bertindak Profesional

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:09 WIB

"Penyidik bertugas mengklarifikasi apakah barang tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan," tegas Harli.

Dia juga menekankan pentingnya melihat keterkaitan barang bukti dengan tempus delicti atau waktu kejadian. 

"Penyitaan dilakukan setelah kajian mendalam, tidak sembarangan," jelasnya. 

Harli memastikan bahwa penyidik bertindak profesional dan sesuai aturan hukum. 

"Semua proses hukum ini jelas hitam di atas putih," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi menolak penyitaan cincin kawinnya. 

Dia menegaskan bahwa cincin tersebut adalah pemberian suaminya yang bersifat pribadi dan sakral. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral