news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Acara Sarasehan Energi Nasional di Hotel Double Tree, Cikini-Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Serikat Pekerja Blak-blakan Pentingnya Menjaga Kedaulatan Energi di Indonesia

FSPPB berkomitmen untuk menjaga kedaulatan energi nasional dengan menggelar Sarasehan Energi Nasional di Hotel Double Tree, Cikini-Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berkomitmen menjaga kedaulatan energi nasional dengan menggelar Sarasehan Energi Nasional di Hotel Double Tree, Cikini-Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Diskusi ini juga mengundang pengamat energi maupun pengamat ekonomi nasional seperti Prof. Daniel M. Rosyid., Prof. Mas Roro Lilik., Prof Asdar, Prof. Juajir Sumardi, Prof. Mukhtasor, Ichsanuddin Noorsy, Marwan Batubara, Yusri Usman, Faisal Yusra, Salamuddin Daeng, Ferdinand Hutahean, Ugan Gandar, Sofyano Zakaria, Tulus Abadi, Defiyan Cori, Kurtubi, Komaidi Notonegoro, Soni Fahruri, Effendi Salman, dll.

Acara ini berfokus pada diskusi masa depan sektor energi di Indonesia, khususnya terkait pengelolaan minyak dan gas bumi.

Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029, dengan harapan dapat memperkuat peran Pertamina sebagai pilar utama dalam pengelolaan energi nasional yang berkelanjutan.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan energi dengan mengutamakan peran strategis Pertamina sebagai BUMN.

“Kita bersyukur dapat berkumpul untuk memberikan sumbangsih pemikiran terkait tantangan dan peluang sektor energi, terutama di masa pemerintahan yang akan datang. Kami ingin memastikan Pertamina tetap menjadi garda depan dalam menjaga kedaulatan energi nasional,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Sementara, Pemerhati energi, Marwan Batubara menekankan pentingnya kembali pada amanat konstitusi dalam pengelolaan sektor strategis seperti energi.

“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pengelolaan sektor strategis harus dilakukan oleh BUMN. Holdingisasi dan privatisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir justru mengkhianati konstitusi,” terang Marwan 

Selain itu, Pengamat Energi dan Pertambangan, Kurtubi, menambahkan ini momen yang tepat terkait dengan adanya Presiden baru terpilih.

Dia juga menekankan bahwa lebih dari 20 tahun pengelolaan migas di tanah air dikelola dengan undang-undang yang salah, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, yang menyebabkan penurunan lifting minyak nasional.

“Presiden berhak mengeluarkan Perppu untuk mencabut undang-undang yang merugikan negara dan mengembalikan sistem yang lebih pro-rakyat,” tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral