- Istimewa
Kasus Karyawan Disekap Bosnya di Depok Berakhir Damai, Korban Bayar Rp10 Juta?
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap perkembangan kasus penyekapan seorang karyawan di Jalan Raya Pekapuran, Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus tersebut di Mapolres Depok.
Namun, saat ini kasus tersebut telah berakhir damai.
Arya menjelaskan bahwa, korban penyekapan oleh bos tempatnya bekerja, yakni FI kini telah kembali pulang dan bertemu dengan orang tuanya.
"Orangnya sudah ditemukan dan sudah ketemu sama orang tuanya," ucap Arya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Ia mengungkap, permasalahan yang terjadi antara FI dan bos di tempat kerjanya juga sudah berakhir damai.
Tak ada lagi permasalahan di antara FI dan bos di tempat kerjanya. Belum diketahui, FI berdamai usai membayar uang senilai Rp 10 juta ataukah tidak.
"Sudah berdamai," singkat Arya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial FI di Sukatani, Tapos, Depok menjadi korban penyekapan dengan meminta tebusan sebesar Rp10 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH ke Polres Metro Depok.
"Senin, tanggal 07 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan," ucap Ade Ary, Kamis (10/10).
Ade Ary menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Berawal dari pelapor UH mendapat telepon dari anaknya yakni korban FI.
Dalam telpon itu, FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.
"Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilal Rp10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja. Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja dan sepeda motor tersebut sudah diambil pihak leasing," jelas Ade Ary.
Sejak laporan ini diterima oleh pihak kepolisian, nomor handphone korban belum dapat dihubungi. (rpi/dpi)