Sumber :
- Istimewa
Kasus Karyawan Disekap Bosnya di Depok Berakhir Damai, Korban Bayar Rp10 Juta?
Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:55 WIB
"Sudah berdamai," singkat Arya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial FI di Sukatani, Tapos, Depok menjadi korban penyekapan dengan meminta tebusan sebesar Rp10 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penyekapan terjadi di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa itu dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH ke Polres Metro Depok.
"Senin, tanggal 07 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan," ucap Ade Ary, Kamis (10/10).
Ade Ary menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Berawal dari pelapor UH mendapat telepon dari anaknya yakni korban FI.
Dalam telpon itu, FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja.