Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Mengerikan, Panti Asuhan di Tangerang Jadi Tempat Pemuas Nafsu Ketua Yayasan, Diduga Pelecehan Seksual Dilakukan Bertahun-tahun
Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:43 WIB
Pada tanggal 30 September 2024 polisi bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bersama 11 orang saksi, korban, dan juga pelapor dalam kasus ini.
Selanjutnya, pada tanggal 6 Oktober 2024 polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka yaitu, Sudirman (49) pelaku Utama sekaligus pemilik Yayasan panti asuhan, Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) sebagai pengasuh di panti sedangkan Yandi masih dalam pencarian.
Para korban juga melaporkan Kembali pada tanggal 8 Oktober 2024, kepada polisi dikabarkan korban bertambah menjadi 7 orang yakni 4 orang anak dan 3 dewasa. (ppt/iwh)