Fakta-fakta Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Jadi Markas Pelaku Sodomi, Mulanya....
Sumber :
  • Istimewa

Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.

Ketiga tersangka kasus pencabulan dan sodomi itu diketahui bernama Sudirman (49) selaku pemilik, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriadi (29) selaku pengurus dari Yayasan Panti Asuhan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan terdapat modus operandi yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut.

Ini Wajah Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam di Kota Tangerang, Ternyata Ada Panggilan Khusus
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

 

"Korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," kata Zain kepada awak media, Rabu (9/10/2024).

Zain menjelaskan hingga saat ini pihaknya mendapati adanya tujuh korban aksi pencabulan dan sodomi tersebut.

Ketujuh korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).

"7 orang tersebut itu terdiri dari 4 orang anak-anak dan 3 orang dewasa," kata Zain dalam konferensi persnya, Selasa (8/10/2024).

Awal Mula Yayasan Panti Asuhan Jadi Markas Sodomi

Zain menjelaskan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku Yandi Supriadi yang telah melarikan diri.

Kepolisian pun telah memasukan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik pun membuahkan hasil awal mula Yayasan Panti Asuhan tersebut yang dijadikan markas aksi sodomi terhadap anak anak asuhnya tersebut.

Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

 

Didapati jika Sudirman merupakan aktor utama dari aksi pencabulan disertai sodomi tersebut.

Bahkan, Sudirman yang dikenal dengan sebutan Abi turut serta melakukan aksi pencabulan dan sodomi terhadap Yandi Supriadi.

"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut. Dia (Yusuf-red) pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," ujar Zain.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral