- Dok. Kemnaker RI
Wamenaker Dorong MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Dipertegas
Afriansyah Noor menjelaskan, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pihak Qatar terkait kerja sama penempatan sektor domestik.
Di antaranya adalah mengenai SSPK sebagai satu-satunya mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Qatar. Selain itu Pekerja Migran Indonesia hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan.
Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar bisa memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, terutama dalam hal penguatan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Saya yakin dan menaruh harapan penuh kepada Yang Mulia Bapak Ridwan Hassan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar dua negara ini dapat semakin baik dan berkembang," ujarnya.
Berdasarkan data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023, populasi ekspatriat di Qatar mencapai 2.982.631. Dari jumlah tersebut, 23.551 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menyumbang sekitar 0,69 persen dari total populasi Qatar.
Daerah paling banyak jumlah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed. Sedangkan Perusahaan utama yang menjadi tempat bekerja bagi PMI adalah Qatar Gas, Qatar Energy, Qatar Airways, QAFCO, QAPCO, QPMC, North Oil Company, Oryx GTL, Nakilat Svitzer, QChem, QCon, dan Awqaf. (rpi)