Ilustrasi bayi..
Sumber :
  • Themominmemd

Kebablasan, Pasangan Muda di Pademangan Diduga Lakukan Aborsi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Berdasarkan pengakuan pacar korban obat penggugur kandungan tersebut diminum sebanyak satu kali serta dimasukan ke dalam alat kelamin ibu bayi tersebut.

"Kami sudah membawa ARF ke Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan dan ibu korban DAS masih dalam pengawasan dokter karena baru saja mengalami keguguran dan pendarahan," ungkapnya.

Sementara jasad bayi masih di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

AKP I Gede Gustiyana mengatakan sudah memeriksa saksi dua orang dari RSUD Pademangan dan ARF yang merupakan pacar dari ibu janin.

Ia mengatakan Kepolisian tetap harus melalui mekanisme gelar perkara dengan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara sebelum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Menurut Binsar proses penanganan kasus perempuan dan anak merupakan bagian dari Unit PPA Polres Jakarta Utara termasuk untuk melakukan pendampingan dan menghubungi kepada Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian dan pengumpulan alat bukti untuk proses penyidikan perkara ini. Selanjutnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.(ant)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral