Nikita Mirzani usai melaporkan Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi yang menimpa anak dari artis sensasional Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly berbuntut panjang.

Pasalnya, artis yang akrab disapa Nyai itu mempolisikan kuasa hukum terlapor Vadel Badjideh yakni Razman Arif Nasution.

Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani ditengarai dugaan penyebaran data pribadi milik Lolly yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution.

"Benar, hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

"Baru saja kami menerima laporan itu. Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudarari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi. Yang dilaporkan inisial saudara RAN," sambungnya.

Ade Ary menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani.

Menurutnya pendalaman dilakukan dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap Nikita Mirzani.

"Semuanya akan dilakukan tindak lanjut oleh Polda Metro Jaya dimulai dari tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," kata Ade Ary.

Adapun laporan yaang dugaan penyebaran data pribadi berupa hasil USG Lolly terkait dugaan kasus persetubuhan dan praktik aborsi itu.

"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ungkap Ade Ary

Nikita Mirzani Laporkan Razman soal Penyebaran Hasil USG Lolly

Artis Nikita Mirzani melaporkan kubu Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024).

Laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi milik anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly.

Adapun, data pribadi tentang data dan keterangan kesehatan berupa hasil ultrasonografi (USG) Lolly.

Nikita Mirzani, Razman Nasution
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr. RAN, Razman Nasution yang khodam nya kura-kura Ninja. Kenapa dilaporin? karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga," ungkap Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

Menurut Nikita, pihaknya tidak terima jika data pribadi anaknya disebarluaskan. Sebab, anaknya masih di bawah umur.

"Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai Lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu," tuturnya.

"Jadi mungkin itu Razman mikirnya saat itu gua keren nih bisa kasih bukti apa segala macem dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikirin kalau gua menyebarkan ini kan ini ada UU di negara Indonesia ini," tandas Niki. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral