- Istimewa
Berulang Kali Bersetubuh, Guru dan Siswi Pemeran Video Syur di Gorontalo Seakan Tak Peduli, Sempat Berani Lakukan Ini Depan Kepala Sekolah
Jakarta, tvOnenews.com - Perbuatan guru dan siswi MAN Gorontalo yang berulang kali bersetubuh membuat gempar dan jadi sorotan publik. Video syur keduanya pun viral di media sosial.
Belakangan, kepala sekolah berinisial RB mengungkap pengakuan kedua pelaku seusai aksi tak senonoh itu terungkap.
RB mengatakan bahwa pada awal 2023, hubungan terlarang guru berinisial DH (57) dan siswi berusia 16 tahun itu diketahui pihak sekolah.
Kepala sekolah pun memanggil dan menginterogasi keduanya.
"Saat BAP pertama itu mereka belum mengakui," kata RB dikutip dari TikTok @mediakopipanas, Kamis (3/10).
Selanjutnya, RB mendapatkan laporan dari istri DH bahwa guru dan siswi itu kerap melakukan komunikasi dan hubungan terlarang.
RB kemudian meminta guru dan siswi itu untuk tidak berkomunikasi lagi. RB juga mengancam akan mengeluarkan keduanya dari sekolah jika kembali ketahuan melakukan hubungan terlarang.
"Saya bilang sama guru dan anak itu tidak usah lagi berkomunikasi. Hati-hati kalau berkomunikasi saya langsung kasih keluar," ujar RB.
Guru dan siswi itu pun hanya diam dan RB menganggap tanda dia itu merupakan pengakuan keduanya.
Tangkapan layar aksi persetubuhan guru dan siswi MAN di Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Selanjutnya, di depan RB, guru dan siswi itu berani menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Beliau yang bersangkutan lihat hasil BAP dan tanda tangan," ujar RB.
Sebulan kemudian, guru dan siswi itu malah kembali melakukan persetubuhan yang videonya viral di media sosial. Keduanya seakan tidak memedulikan ancaman dari kepala sekolah.
Adapun aksi persetubuhan itu direkam oleh sahabat korban, karena geram dengan keluarga pelaku yang tidak percaya dengan hubungan terlarang tersebut.
Usai video syur guru dan murid itu viral, RB pun kembali memanggil DH. Saat itu, DH mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
"Beliau menyatakan bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orang tua," ujar RB.
Adapun kini DH telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polres Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu mengatakan, awalnya hubungan pelaku dan korban hanya sebatas guru pembimbing dan murid.
Kemudian, DH diduga memanfaatkan latar belakang keluarga korban yang merupakan anak yatim piatu.
DH memberikan kasih sayang dan perhatian yang lebih kepada korban. Hingga akhirnya, keduanya menjalin hubungan terlarang.
Padahal, saat awal DH membujuk korban, dia sempat mendapat penolakan.
"Korban sempat risih dan mencoba menolak," ujar Henny.
Namun, pada akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku hingga melakukan persetubuhan berkali-kali.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan bahwa hubungan terlarang itu dilakukan tanpa ada paksaan.
"Tidak ada alasan lain cuma suka sama suka," ujar Deddy. (dpi)