Sumber :
- istimewa - Antara
Sohibul Iman: Nomenklatur Kementerian Pemerintahan Mendatang Diperkirakan di Atas 40!
Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:01 WIB
“DPR akan menyesuaikan jumlah komisi berdasarkan kebutuhan kementerian yang akan ada,” jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wacana penambahan kementerian dalam kabinet periode 2024–2029 muncul setelah revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024).
Perubahan ini memungkinkan pembentukan kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden, tanpa batasan jumlah 34 kementerian seperti yang diatur dalam undang-undang sebelumnya. (ant/aag)