Ilustrasi Penganiayaan.
Sumber :
  • Viva

Pergi ke Luar Negeri, Hubinter Polri Turun Tangan Buru Bos Aniaya Karyawan di Jakpus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:56 WIB

“Hari ini korban memberikan bukti penting kepada pihak kepolisian. Selanjutnya polisi akan mempelajari bukti penting tersebut,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (27/92024).

Firdaus menuturkan pihak kepolisian nantinya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi. 

“Setelahnya, kita akan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka kasus akan naik ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Ars/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral