Diskotek Double O setelah dibakar.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOne

2 Kelompok yang Terlibat Bentrok di Double O Sorong Sepakat Damai, Penyidikan Polisi Tetap Berlanjut

Sabtu, 29 Januari 2022 - 12:00 WIB

Papua Barat - Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memastikan bahwa kedua kelompok yang terlibat bentrokan di Sorong, telah bersepakat damai dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. 

Kepastian berdamai tersebut, kata Tornagogo setelah digelarnya pertemuan dari masing-masing kelompok tersebut yang difasilitasi oleh aparat kepolisian.  

"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus terhadap pihak kepolisian," kata Tornagogo kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Tak hanya itu, Tornagogo menyebut, kedua belah pihak kelompok tersebut juga menegaskan tidak akan memperpanjang masalah yang bisa berpotensi memicu aksi susulan lainnya. 

Kemudian upaya preventif Polda Papua Barat lainnya guna menghindari aksi lainnya dan merampungkan proses penyidikan, kata Tornagogo, pihaknya bersama dengan Komunitas Seni Band Kota Sorong telah menggelar pertemuan. 

Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan pemberian dukungan kepada aparat kepolisian guna mengusut peristiwa itu hingga tuntas. Kemudian, polisi juga bertemu dengan pihak manajemen tempat hiburan yang menjadi TKP bentrokan. 
 
"Hasil pertemuan pihak manajemen bertanggung jawab seluruhnya atas segala administrasi baik formil maupun materiil seluruh tanggungan korban dan keluarga," ujar Tornagogo.

Polisi Tangkap 12 Orang

Di sisi lain, Tornagogo menuturkan, sampai dengan saat ini, polisi telah menangkap 11 orang tersangka terkait dengan peristiwa bentrokan tersebut. Penetapan tersangka dibagi menjadi dua klaster, penganiayaan dan pembakaran

Untuk tersangka penganiayaan, dua orang telah ditangkap yakni, M dan R. Sedangkan, terduga pelaku pembakaran adalah, AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR, dan satu pelaku masih di bawah umur RR. 

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan. Melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah diamankan 11 tersangka," ucap Tornagogo. 

Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Disisi lain, aparat juga telah menerapkan tujuh orang sebagai DPO peristiwa itu. Mereka adalah, T, HR, PA, HT, MS, YR dan G.

Selanjutnya dari segi penanganan korban, 17 orang sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Kemudian, 14 orang telah datang langsung ke Posko Ante Mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokkan sampel DNA.

Tornagogo menambahkan, saat ini telah dilakukan rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokkan sampel DNA, dan tim identifikasi telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokkan Ante Mortem.

"Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut. Dari identifikasi post mortem sementara telah cocok 5 orang korban dengan keluarga beserta identitasnya," tutup Tornagogo. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral