Kasus Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo.
Sumber :
  • Twitter

Pemeran Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo Disebut Suka Sama Suka, Aktivis Perempuan Beri Fakta Sebenarnya, Ternyata...

Minggu, 29 September 2024 - 21:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ramai pembicaraan soal video syur yang viral menunjukkan adegan bersetubuh antara guru dan siswi madrasah di Gorontalo.

Menurut informasi yang beredar hubungan antara guru dan siswi yang ada di dalam video syur berlatar di Gorontalo itu berdasarkan rasa suka sama suka.

Diketahui, guru laki-laki yang ada di dalam video syur itu berinisial DH (57) serta siswi berinisial P yang merupakan murid kelas 12 di MAN 1 Gorontalo.


(Cuplikan video syur guru dan siswi di Gorontalo)

Bahkan, keduanya pernah dilaporkan istri dari sang guru laki-laki kepada kepala sekolah karena lama dicurigai menjalin hubungan gelap.

Guru dan siswi itu juga sempat dipanggil dua kali oleh kepala sekolah karena kabar kedekatan spesial mereka.

Namun, keduanya membantah memiliki hubungan spesial sampai akhirnya video syur adegan bersetubuh mereka viral di jagat maya.

Terkait hal itu, Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling mengatakan jelas ada relasi kuasa dalam hubungan guru dan siswi itu.

"Intinya ada relasi kuasa di sana, karena korbannya anak atau siswa," kata Hijrah, Minggu (29/9/2024).

Dirinya menuturkan, guru yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangannya dan menciptakan modus asmara untuk memanipulasi siswinya.

Adapun dugaan suka sama suka di antara keduanya tidak bisa dijadikan pembenaran.

Menurutnya, semua pihak baik itu masyarakat dan penegak hukum tidak bisa menilai hanya dari adegan di dalam video syur tersebut.

"Tidak bisa hanya melihat dari sisi adegan dalam video yang ramai tersebut, kemudian langsung menyimpulkan bahwa perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka," kata Hijrah menjelaskan.

Bahkan, jika korban yang menginginkan perbuatan itu, maka tetap ada unsur kesengajaan dari sang guru yang membiarkannya.

Ia menjelaskan, di dalam Undang-undang Dasar 1945, hak anak dijamin di Pasal 28 B ayat (2), bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

"Atas dasar itu, tidak benar jika anak yang menjadi korban justru dikeluarkan dari sekolah. Kami berharap pihak sekolah melakukan upaya maksimal untuk membantu dan memberi dukungan bagi korban," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo, Rommy Bau menuturkan dirinya telah memberikan sanksi kepada guru dan siswi yang terlibat di dalam video syur tersebut.

Sang guru telah dinonaktifkan dari jadwalnya mengajar di sekolah tersebut, sementara siswinya dikeluarkan dari sekolah.

Meski demikian Rommy menyebut bersedia membantu sang siswi jika masih ingin sekolah.

Menurut Rommy ia bisa memberi bantuan agar siswi itu bisa bersekolah di tempat lain.

"Kalau masih mau sekolah atau tidak, kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno menyayangkan keputusan kepala sekolah mengeluarkan siswi yang terlibat dalam video syur itu.

Zascamelya menegaskan meskipun terlibat dalam video syur, siswi tersebut masih berhak mendapatkan pendidikan.

Apalagi, statusnya kini ada di kelas 12 atau tingkat akhir dari pendidikan di tingkat SMA.

"Kami tidak ingin masalah ini menghalangi haknya untuk memperoleh ijazah SMA," kata dia.

Saat ini, siswi tersebut berada dalam kondisi tertekan dan trauma berat, sehingga membutuhkan pendampingan.

Dinas PPA akan melakukan asesmen psikologis untuk mengetahui kondisi psikis siswi itu yang sebenarnya agar langkah tepat bisa dilakukan.

Sebelumnya, video syur yang berdurasi sekitar 7 menit itu tersebar setelah direkam oleh seorang remaja menggunakan seragam pramuka.

Kabarnya, remaja itu akan memberikan bukti hubungan gelap guru dan siswi kepada istri dari pengajar yang bersangkutan.

Baik guru dan siswi yang terlibat dalam video syur itu ternyata pertama kali dekat pada tahun 2022. Awalnya, hubungan mereka adalah guru pembimbing ekstrakurikuler dan muridnya.

Namun, rupanya guru tersebut memanfaatkan kondisi siswi yang yatim piatu dan memanipulasinya.

Akhirnya, mereka menjalani hubungan gelap yang sempat jadi pembicaraan di sekolah itu pada tahun 2023.

Meski sempat ditegur kepala sekolah, ternyata hubungan mereka berlanjut sampai kini menjadi viral lantaran video bersetubuh. (ant/iwh)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral