news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pelaku pengedar dan pedagang atau penjual jalanan obat keras berbahaya di Jakarta Pusat pada 26-27 September 2024..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya di Tanah Abang, Ini Penampakannya

Polisi telah menangkap pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya selama operasi tangkap tangan dan penegakan hukum di sekitar wilayah Pasar Tanah Abang.
Minggu, 29 September 2024 - 16:17 WIB
Reporter:
Editor :

"Kami berkomitmen bahwa operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat," tegas Iver.

Ketujuh pelaku dikenakan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan sabu (amfetamina) dan/atau pasal 435, pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.(ant/lkf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral