- Istimewa
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Universitas Andalas (Unand) menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Acara itu mengundang berbagai tokoh dari kalangan akademisi, ahli hukum, dan pemerintah guna membahas pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam pendistribusian nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji kepada jemaah haji Indonesia.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pengelolaan keuangan haji jadi sorotan setelah dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII yang menyatakan bahwa pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal calon jemaah haji untuk membiayai jemaah lain itu haram.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Razilu mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 dan PP Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji harus segera dilakukan.
Hal itu guna menjawab tantangan global, khususnya dalam investasi dana haji yang lebih produktif dan sesuai syariah.
"Seperti menambahkan aspek: investasi langsung luar negeri, mekanisme pembagian nilai manfaat, dan pengawasan yang lebih transparan," kata Razilu.