Sumber :
- Istimewa
Inilah Sosok Perekam Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Siswi Berseragam Pramuka Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Terungkap sosok perekam video syur antara oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya di sebuah sekolah di Gorontalo. Wanita berseragam pramuka ternyata orang...
Kamis, 26 September 2024 - 15:24 WIB
Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.(muu)