Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari.
Sumber :
  • Aldi Herlanda-tvOne

Begini Skema dan Jadwal Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta yang Ditetapkan KPU

Senin, 23 September 2024 - 10:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan jadwal untuk debat calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta.

Dimana rencananya debat tersebut akan digelar sebanyak tiga kali. Untuk debat pertama sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari mengatakan skema debat kali ini berbeda dengan debat Pilpres lalu dimana debat cagub dan cawagub ini semua pasangan calon akan naik berbarengan ke atas podium.

"Jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu, bukan seperti Pilpres yang kemarin satu-satu gitu kan," katanya, Senin (23/9/2024).

Astri menjelaskan durasi dalam debat nanti rencananya berlangsung selama 150 menit dengan rincian 120 untuk debat dan 30 menit waktu jeda iklan.

Sementara itu, pihaknya juga telah menetapkan stasiun televisi untuk menayangkan debat.

Adapun hingga saat ini Astri mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari televisi penyelenggara terkait dengan lokasi debat cagub dan cawagub Jakarta.

"Kami menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para penyelenggara ini. Para TV penyelenggara sebagai lokasi untuk penyelenggaraan tersebut. Jadi koordinasi itu masih kita lakukan," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Jakarta secara resmi telah menetapkan tiga paslon yang akan bertarung pada Pilgub Jakarta 2024.

Ketiga paslon tersebut, yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Seluruh kontestan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

"Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wagub Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," ucap Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Adapun dalam penetapan ini Wahyu menjelaskan bahwa pasangan Pramono-Rano Karno diusung oleh dua partai, yaitu PDIP dan Hanura.

Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, PPI, PPP, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PBB dan PKN.

Berbeda dengan paslon lainnya, pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah memenuhi syarat pencalonan dengan total dukungan sebanyak 677.065.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan 22 September 2024," kata Wahyu.

Setelah penetapan ini, selanjutnya KPU Jakarta akan segera melakukan pengundian nomor urut untuk para paslon pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB. (aha/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral