news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH..
Sumber :
  • Istimewa

Pakar Hukum Apresiasi Revisi UU Wantimpres, Ternyata Memungkinkan Penentuan Anggota Bersih dan Berpengalaman

Pakar hukum Henry Indraguna menanggapi soal RUU tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disahkan DPR RI.
Minggu, 22 September 2024 - 02:28 WIB
Reporter:
Editor :

Menyikapi pasal ini, Henry Indraguna menyarankan dalam merekrut anggota Wantimpres RI, presiden harus bisa memanfaatkan dengan baik untuk memilih orang-orang yang sudah teruji.

Bukan hanya teruji loyalitasnya pada negara. Namun juga loyalitas pada nilai etik, moral, dan kepatutan. 

"Misalnya merekrut mereka yang sudah berpengalaman di level nasional. Portofolio calon harus dipertimbangkan benar. Pengalaman, pengetahuan, integritas, totalitas di bidangnya bisa menjadi pertimbangan untuk memilih anggota. Selebihnya untuk perubahan lainnya masih bersifat normatif dan wajar," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral