- Dok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Tak Disangka, Ide Gila Bocah Ini Mampu Bobol Data Polsek Setiabudi
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan polisi No LP/B/4746/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2024.
“Tim penyidik berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap satu orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dengan modus merubah google bisnis profil instansi Polsek Setiabudi,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (20/9/2024).
Penangkapan tersangka bermula saat diketahui diduga terjadi bug (eror) yang menyebabkan aplikasi pada Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kemudian tersangka memanfaatkan sistem tersebut dengan merubah rute Polsek Setiabudi.
“Sekira tanggal 11-12 Agustus 2024, terjadi bug di bagian Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan. Tersangka memanfaatkan dengan merubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan ditambahkan nomor Whatsapp,” ungkapnya.
Kemudian, pada 15 Agustus 2024, Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi baru dapat kembali normal ke Alamat Jalan Taman Setia Budi I No.1, RT.5 RW.7, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
“Seharusnya yang dapat merubah rute serta menambahkan info di profile tersebut adalah pemilik Google Bisnis Profil, karena hanya pemilik yang dapat merubah. Saat mengklaim sebuah tempat, pemilik juga harus mengisi data-data,” tukasnya.
Kemudian tim penyidik mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tersangka mengakui mengetahui celah di google maps setelah diberi tahu oleh saudaraA (saat ini dalam pengejaran petugas). Saudara A diberikan langkah- langkah dalam merubah data pada google maps,” ucap Ade Safri.
Sementara itu tersangka melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan dengan modus operandi membantu para nasabah customer meminta nomor kartu ATM dan OTP kepada calon korban.
Lalu tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet menggunakan data yang sudah tersangka peroleh dari korbannya.