Sumber :
- Bayu Pratama Syahputra-Antara
Hakim Vonis Hukuman Mati terhadap Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati untuk terdakwa Panca Darmansyah (41) dalam kasus pembunuhan berencana 4 anak kandungnya.
Rabu, 18 September 2024 - 18:33 WIB
"Perbuatan terdakwa membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya,” kata jaksa di PN Jakarta Selatan. (syi/iwh)