- Istimewa
Disorot DPR RI, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Bantah Tindakan Bullying di Binus School Simprug
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan aksi bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual yang dialami seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinisil RE turut disorot DPR RI.
Pasalnya, Komisi III DPR RI turut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait peristiwa yang sempat menyita perhatian publik itu.
Dalam RDPU itu, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum dari terduga pelaku menyampaikan temuannya kepada Komisi III DPR RI.
Pihaknya turut membantah tudingan korban yang menyebut terjadinya aksi bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual.
Sebab, terdapat rekaman CCTV yang merekam aksi perkelahian yang terjadi antara terduga pelaku dengan korban.
"Keterangan adanya kekerasan seksual tidak benar, pelecahan seksual tidak benar, keterangan adanya kekerasan berupa pengeroyakan tidak benar. Yang ada adalah duel atau pertandingan satu lawan satu di antara murid itu yang terjadi yang dilakukan dengan kesepakatan,” ujar Aritonang di Gedung DPR, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, RE mengatakan bahwa pelaku merupakan anak-anak pejabat. Menurut dia, pelaku mengakui sebagai anak dari ketua umum partai politik (parpol), anak anggota DPR RI serta Mahkamah Konstitusi (MK).