news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terkuak! Jejak Hitam Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Ternyata Pernah Tersandung Kasus....
Sumber :
  • istimewa

Terkuak! Jejak Hitam Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Pernah Terlibat Kasus...

Polisi telah menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas
Selasa, 17 September 2024 - 02:30 WIB
Reporter:
Editor :

“Dengan bantuan Polda Sumatera Barat, kami berharap kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih memburu Indra yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan berusia 18 tahun. 

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

- Pelarian yang Licik dan Upaya Polisi Mengejarnya

Meski terus diburu, Indra masih berhasil lolos dari kejaran polisi. 

Tersangka diketahui memiliki kecerdikan dalam bersembunyi, memanfaatkan pengetahuannya tentang medan sekitar untuk menghindari penangkapan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian IS. 

Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah tas milik Indra.

Indra sendiri diketahui sebagai residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan pencabulan, membuat warga semakin curiga dengan keberadaannya.

- Drama Penangkapan yang Menegangkan

Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra, turut mengisahkan momen-momen tegang ketika polisi hampir berhasil menangkap Indra. 

Beberapa hari lalu, polisi menggerebek sebuah gubuk di sekitar Pasar Gelombang yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. 

Namun, Indra kembali berhasil meloloskan diri, bahkan sempat terjadi baku tembak di lokasi tersebut.

Penangkapan Indra Septiarman masih menjadi prioritas utama polisi. 

Kejahatan keji ini terus memicu perhatian publik, dan harapan tinggi agar pelaku segera diadili sesuai hukum. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral