Sumber :
- Istimewa
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyoroti adanya tren peningkatan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Tanah Air. Ini katanya soal ABH kata Dhahana.
Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIB
Ia berharap, dengan adanya revisi UU SPPA dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang.
"Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat dalam kejahatan dapat mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sementara hak-hak korban juga tetap terjaga,” pungkasnya.
Selain itu, Dhahana menilai perlu adanya pengaturan Restorative justice dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.
Seperti diketahui, penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan yaitu Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.(rpi/muu)