Kolase foto Cut Intan Nabila dan screenshoot video aksi KDRT oleh mantan suaminya.
Sumber :
  • tangkapan layar intagram cut intan nabila

Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila Dikembalikan ke Polisi, Rupanya Kejari Bogor Minta...

Sabtu, 14 September 2024 - 07:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa selebgram Cut Intan Nabila yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador kini masih berlanjut. 

Belakangan ini beredar kabar bahwa Kejari Bogor mengembalikan berkas perkara kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polres Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima berkas perkara kasus KDRT Cut Intan pada 20 Agustus 2024 lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma menjelaskan alasan pihaknya mengembalikan berkas kasus KDRT Cut Intan ke polisi.

"Kami mengeluarkan yang namanya P18 karena hasil penyelidikan belum lengkap di tanggal 27 Agustus 2024 disusul dengan petunjuk kami 4 September 2024," kata Agung Ary dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, terdapat dua syarat formil dan materil yang belum terpenuhi dalam berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila seperti surat perintah penahanan dan hasil visum

“Pada intinya syarat formil dan materiil belum terpenuhi di dalam berkas perkara. Secara umum adalah penerapan pasal sangkaan dan belum adanya alat bukti keterangan ahli,” ujar Agung. 

"Salah satunya adalah surat perintah penahanan belum diselipkan di berkas perkara, belum adanya visum dan masih banyak hal-hal teknis lainnya," sambungnya. 

Selain itu, bukti CCTV kasus KDRT yang dilakukan Armor terhadap sang istri juga belum disita.

"Bukti CCTV belum disita," ungkap Agung. 

Sementara itu, pihak Kejari Bogor meminta penyidik melengkapi berkas perkara kasus KDRT Cut Intan Nabila selama 14 hari yang selanjutkan akan diserahkan kembali untuk diperiksa ulang.

“Selanjutnya ketika berkas sudah dikirim ke kami, kami mempunyai waktu 14 hari lagi untuk meneliti berkas perkara tersebut apakah sudah lengkap atau belum,” tutup Agung.

Diberitakan sebelumnya, Cut Intan Nabila mengunggah video rekaman cctv aksi KDRT yang dilakukan Armor Toreador kepadanya yang berdurasi satu menit lebih.

Dalam video tersebut Cut Intan Nabila dihantam habis-habisan oleh Armor Toreador di depan anaknya yang sedang menyusui.

"Lebih dari 5 kali? Saya saja tidak mampu menghitung berapa sering dia menyiksa saya," tulis Cut Intan dalam keterangan unggahannya.

Bahkan, Armor Toreador berani membekap setengah badan atas dan kepala sang istri menggunakan kaki dengan tangan yang aktif menutup wajah sang mantan istri.

Sontak, anak keduanya yang tengah menyusui menggunakan botol susu itu berdiri dan mendekati sang ibu. 

Dengan ketidaktahuannya, ia berusaha mengusap kepala sang ibu.

Berusaha mati-matian untuk menghindari hantaman Armor, Cut Intan Nabila terlihat kesusahan membela diri.

Sebelumnya, Cut Intan Nabila juga pernah mengunggah aksi KDRT yang dilakukan oleh suaminya pada 13 Agustus 2024 lalu.

Dalam rekaman cctv tersebut, Cut Intan Nabila dipukul badannya bertubi-tubi dengan tangan kosong Armor Toreador.

Bahkan, dalam video tersebut anak bayi mereka tertangkap kamera telah ditendang ke pojok kasur oleh sang ayah saat ia melancarkan aksinya. 

Akibat video yang berhasil viral secara cepat itu, Armor Toreador berhasil dibekuk polisi dan Cut Intan Nabila layangkan gugatan cerai.

Usai ditangkap polisi, Armor Toreador mengaku menyesal atas perbuatannya dan ingin rujuk kembali dengan Cut Intan Nabila. Namun, keinginan Armor tak digubris sang mantan istri.

Dalam unggahannya itu, banyak warganet dan kerabat terdekat turut prihatin dan memberi dukungan serta doa untuk Cut Intan, agar Armor bisa dijatuhi hukuman pidana yang setimpal.

Mengingat aksi KDRT terhadap istrinya ini sudah terjadi dalam waktu yang lama, warganet kawal Armor Toreador untuk mendapatkan hukuman seadil-adilnya bagi korban dan keluarga korban.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral