- ANTARA
Kasus Pencabulan Anak di Cimahi, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Diduga Tetangga Sendiri
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat mengantongi identitas terduga pelaku berinisial MR (33) atas kasus pencabulan seorang anak berusia 12 tahun. Korban dan terduga pelaku diduga bertetangga.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.
"Benar Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi sedang menangani kasus tersebut. Status penanganan perkara sudah tahap sidik bahkan terlapor sudah dua kali dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor dua kali panggilan tidak hadir," kata Gofur di Cimahi, Jumat (13/9/2024).
Gofur mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali berupaya melakukan penjemputan terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, yang bersangkutan tidak ada di kediamannya.
"Berdasarkan keterangan warga dan pengurus kewilayahan setempat, sudah beberapa hari keberadaan terlapor tidak terlihat di rumah. Upaya penyidik terus berusaha membawa terlapor yang sudah mangkir dari panggilan namun belum berhasil," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menemukan terlapor dan sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pencarian agar segera menghubungi Polres Cimahi atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.