- Istimewa
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pria Asal Bandung Curi Ratusan Kartu ATM Nasabah Koperasi Senilai Rp500 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Gara-gara terlilit pinjaman online (Pinjol) seorang pria bernama Adi Nurdiana harus berurusan pihak kepolisian, lantaran telah mencuri ratusan kartu ATM milik nasabah koperasi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (6/9/2024).
Adi Nurdiana yang juga merupakan salah satu karyawan koperasi simpan pinjam tersebut, ditangkap Polsek Majalaya usai menerima laporan tindak pidana pencurian itu.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi menjelaskan, pencurian tersebut diketahui berawal dari salah karyawan simpan pinjam yang melaporkan hilangnya 401 atm milik nasabah hilang.
"Diketahui kejadian tersebut oleh saksi yang merupakan salah seorang karyawan yang pada pagi hari itu akan membuka kantor, kemudian melihat pintu lantai 2 dan meja admin yang biasa untuk menyimpan atm milik nasabah dan di cek telah raib," kata Kompol Aep Suhendi kepada tvOnenews.com, Jumat (6/9/2024).
"Setelah dicek kerugian yang dialami hilangnya sekitar 401 ATM nasabah yang sudah lengkap dengan pin di kartu atm. Kemudian dari sana melaporkan kepada kami, kemudian kami segera merespon dengan mendatangi tkp, mengidentifikasi dan membagi tugas,"sambung dia.
Usai mengecek lokasi kejadian pihak kepolisian bergegas mencari keberadaan pelaku dan akhirnya setelah 8 jam pencarian Adi Nurdiana ditemukan di kawasan wilayah Cipaku, Kecamatan Ciparay Bandung.
"Alhamdulilah tidak lebih dari 8 jam, pelaku bisa kami amankan,"ujar Aep.