Sumber :
- Antara
Polri Wacanakan Pemasangan Chip Pelat Nomor Kendaraan Dimulai Pada 2023
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri dimulai pada 2023. Ia menjelaskan tujuan penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor adalah sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari chip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.
Selasa, 25 Januari 2022 - 00:01 WIB
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi
(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. (Ant/Jeg)