Cagub Jakarta Ridwan Kamil..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

KPUD Jakarta Sebut Tiga Paslon Disebut Belum Penuhi Syarat Administrasi, Ridwan Kamil: Hari Ini Saya Rapatkan

Kamis, 5 September 2024 - 14:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil atau RK mengaku tidak mengetahui terkait administrasi pencalonan yang belum lengkap.

"Oh iya, karena persyaratan banyak diurus dari tim pasangan saya pribadi belum dikabari mana yang kurang, karena saya setiap hari disodorin dokumen yang saya tanda tangan," ujar dia, di Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Eks Gubernur Jawa Barat ini mengatakan setelah melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta seharusnya tidak ada lagi pengajuan apa pun.

"Mungkin hari ini saya rapatkan khususnya saya, perasaan mah sudah ya karena enggak ada ajuan-ajuan lagi, enggak tau Pak Suswono. Tapi kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.

"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta diikuti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana ini berbeda-beda.

Wahyu tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing pasangan calon (paslon).

Namun, secara umum ini antara lain ada paslon yang belum melampirkan surat keterangan tidak sedang pailit dan tanda terima laporan kekayaan.

Kemudian, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak belum disertakan, pasfoto dengan latar belakang belum sesuai hingga penggunaan gelar akademik yang belum dibuktikan dengan ijazah terakhir.

"Secara pastinya, untuk ijazah bisa jadi mereka lupa melampirkan. Karena syarat utama sudah SLTA. Jadi kalau ijazah SLTA-nya belum ada tentu saja kami konfirmasi ke mereka untuk segera melengkapi," ujar Wahyu tanpa menyebut paslon yang dimaksud.(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:23
01:56
09:16
02:24
02:20
Viral