Sumber :
- Antara
KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Jawa Barat, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2024 pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:25 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin menambahkan keputusan KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran sudah sesuai dengan peraturan, termasuk saat ini sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ya, tidak ada masalah terkait regulasi yang sekarang dijalani oleh KPU, ada penyampaian sosialisasi beberapa hari pendaftaran, jadi tidak menyalahi aturan karena ini memaksimalkan pelayanan," katanya.(ant/ree)