Sumber :
- istimewa
Ramai-ramai Pelaku UMKM Pekanbaru Nilai Ranperda KTR akan Mematikan Usaha: Sangat Memberatkan Kami
Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:21 WIB
Lanjutnya, sejauh mana urgensi aturan ini ke depan, pemerintah harus mampu mengakomodir kebutuhan semua pihak, seluruh lapisan masyarakat.
“Tokoh agama, para pengusaha, kelompok masyarakat, berbagai komunitas, harus menjadi pertimbangan dalam Raperda KTR ini yang sebelumnya sudah dibahas komprehensif dalam naskah akademik."
"Prinsipnya, dalam sebuah kebijakan, jangan ada yang dirugikan. Aspek kesehatan, lingkungan, materi, semua harus dipertimbangkan. Maka, ketika diimplementasikan pun, dipastikan harus sepenuhnya, jangan membuat pasal yang merugikan dan sulit dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (aag)