Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung sebut Belum Tentu Diperiksa: Tidak Ada di Berkas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:06 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi timah.

Oleh karenanya, menurut Kejagung, Brigjen Mukti Juharsa belum tentu akan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis tersebut.

"Dalam berkas perkara, tidak ada nama yang bersangkutan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (27/8/2024).

Pasalnya, nama Brigjen Mukti jadi fakta persidangan yang baru bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Kasus Korupsi Timah

Mantan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi turut mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Tetapi, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa dilakukan dalam kasus korupsi timah ini ketika dirinya masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral