news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tugas Perdana! AKBP Wira Prayatna Bongkar Kasus Narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Sumber :
  • istimewa

Tugas Perdana! AKBP Wira Prayatna Ungkap Kasus Narkoba di Kota Padangsidimpuan

Mengawali tugas perdana, AKBP Wira Prayatna, sebagai Kapolres Padangsidimpuan, dalam kurun waktu beberapa pekan terkahir, sukses ungkap kasus narkoba
Senin, 26 Agustus 2024 - 22:31 WIB
Reporter:
Editor :

"Terhadap para tersangka, kami jerat Pasal 114 dan Pasal 112 KUHPidana. Untuk Pasal 114 ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. Kemudian, kami kumulatifkan dengan Pasal 112 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutur Kapolres.

- Atensi Kapolda Sumut

Dalam kesempatan ini, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan narkotika ini, sesuai atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH, bahwa narkoba ini sangat meresahkan masyarakat luasluas dan menghancurkan generasi kita 

Sehingga, Polres Padangsidimpuan tidak akan main-main dengan para pengedar atau bandar narkoba. Ia menghimbau masyarakat, jika ada mengetahui terkait informasi kejahatan narkotika, bisa hubungi Polres Padangsidimpuan langsung melalui Call Center 110.

"Sehingga, kita bisa lakukan pengungkapan dan kejahatan narkoba bisa kita minimalisir," pungkasnya. (aag) 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral