Pria berinisial WO (40) yang ditangkap polisi di sebuah indekos di Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (8/8) lantaran mencuri sepeda motor..
Sumber :
  • Antara

Fakta Mencengangkan Kasus Pria Berinisial WO yang Ditangkap di Jakbar

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:27 WIB

"Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke daerah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten dan menjualnya kepada seseorang bernama Yudi," kata Adhi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin menambahkan bahwa WO tidak hanya sekali melakukan pencurian.

"Selain motor Yamaha Mio B-3494-BZU, pelaku juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J, Honda Vario, Honda Beat dan Yamaha Mio GT di berbagai lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat," tutur Suparmin.

Atas perbuatannya, WO disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 
"Dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun," kata Suparmin. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral