- Rika Pangesti/tvOnenews.com
PSI Akui Kaesang Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Maju Pilkada Jateng
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengakui Kaesang Pangarep membuat surat keterangan tak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk persiapan mengikuti Pilkada 2024.
Menurut Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, pembuatan surat itu merupakan inisiatif dari salah satu ketua DPP PSI jikalau aja Kaesang mendapat kesempatan dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk berkompetisi di Jawa Tengah.
"Sebelum beliau berangkat ke Amerika Serikat, ada salah satu ketua DPP PSI yang mempunyai inisiatif kalau pada ujung-ujungnya nanti KIM Plus akan mencalonkan Mas Kaesang sebagai salah satu kandidat di Jawa Tengah," ujar Raja Juli di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Menurut Raja Juli, inisiatif tersebut diambil saat komunikasi berjalan namun belum diputuskan secara final. Akan tetapi, sayangnya hal itu dibatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70.
"Jadi sambil komunikasi berjalan, hal yang bersifat administratif dijalankan. Tapi per keputusan MK itu proses administrasinya berhenti," tuturnya.
Ia mengatakan Kaesang taat konstitusi dan tak meneruskan upaya pencalonan dirinya sesuai putusan MK.