Sumber :
- KPK
KPK Setorkan Rp3,4 Miliar ke Kas Negara
Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:00 WIB
Roky juga mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengembalian keuangan negara akibat kasus korupsi yang ditangani. Selain melalui lelang eksekusi barang rampasan.
"KPK juga melakukan asset recovery melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan kepada sejumlah Kementerian/Lembaga negara dan pemerintah daerah," ujarnya. (ant/nsi)